Jual Beli Follower Sosial Media di China Bisa Dipenjara!

    293

    Jual beli follower palsu sosial media memang cukup marak dilakukan terutama di Indonesia. Ternyata kegiatan ini ternyata bisa berujung hukuman penjara loh.

    Eits, jangan terkejut dulu, hal tersebut hanya berlaku di China kok. Dilansir dari Abacus News, Minggu (16/6/2019) kepolisian Beijing menangkap seorang pria bernama Cai karena terbukti menggunakan follower palsu di sosial media Weibo untuk menaikkan popularitas seorang selebriti lokal.

    Selebriti yang ketahuan memakai jasanya adalah seorang penyanyi bernama Cai Xukun alias Kun. Awalnya Kun dicurigai karena tiba-tiba seperempat dari 462 juta pengguna Weibo membagikan dan menyukai lagu barunya.

    <@ads

    Cai ditahan karena menggunakan aplikasi bernama Xinyuan yang dapat membuat interaksi palsu di sosial media. Aplikasi ini sendiri bekerja dengan cara mensimulasi akun Weibo dan membagikan konten dengan memecah enkripsi platform.

    Diketahui dalam 6 bulan, Cai berhasil meraup keuntungan sebesar 8 juta Yuan atau sekitar Rp 16,6 miliar.

    Mengetahui hal tersebut, pihak Weibo pun berjanji akan mendukung upaya pemerintah China dalam menindak para penjual follower dan interaksi palsu untuk akun sosial media.

    Tag temanmu yang doyan beli follower palsu.