HomeFaktaHarvard Didenda US$53 juta Terkait Skandal Pencurian Jenazah

Harvard Didenda US$53 juta Terkait Skandal Pencurian Jenazah

Harvard Didenda US$53 juta Terkait Skandal Pencurian Jenazah – Nilai tersebut dikatakan sekitar Rp880 miliar.

Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan gugatan perdata terkait skandal pencurian dan penjualan bagian tubuh manusia yang disumbangkan untuk penelitian di sekolah kedokterannya.

Kasus ini melibatkan mantan pengelola kamar jenazah Harvard Medical School, Cedric Lodge.

Pria berusia 58 tahun itu mencuri bagian tubuh dari jenazah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian medis.

Melansir CNBC Indonesia, ia kemudian menjual bagian tubuh tersebut melalui jaringan pasar gelap.

Pada Desember 2025, Lodge dijatuhi hukuman delapan tahun penjara setelah sebelumnya mengaku bersalah pada Mei, mengutip The Guardian.

Jaksa mengatakan bahwa praktik tersebut melibatkan pencurian dan penjualan organ, kulit, otak, hingga kepala yang telah dibedah dari jenazah yang disumbangkan kepada Harvard.

Aksi ini ternyata sudah berlansung sejak 2018 hingga setidaknya Maret 2020.

Istri Lodge, Denise Lodge (65), juga dijatuhi hukuman satu tahun dan satu hari penjara setelah keterlibatannya dalam skema pasar gelap tersebut.

Menurut pernyataan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), Lodge mengambil bagian tubuh jenazah tanpa sepengetahuan atau izin dari tempatnya bekerja, pendonor, maupun keluarga pendonor.

Bagian tubuh tersebut kemudian dibawa ke rumah Lodge di Goffstown, New Hampshire.

Baca juga : Roket Long March 7A Meledak, jadi Pukulan bagi Ambisi Antariksa China

Dari sana, Lodge dan istrinya akan mengirimkan bagian tubuh tersebut kepada para pembeli di sejumlah negara bagian AS.

DOJ memberikan pernyataan “Bagian tubuh yang dicuri dan dijual oleh pasangan Lodge diangkut dari kamar jenazah di Boston ke sejumlah lokasi di Salem, Massachusetts, New Hampshire, dan Pennsylvania,”.

“Banyak bagian tubuh yang dibeli dari Lodge kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.” tambah DOJ.

Menruut Departemen Kehakiman AS, sejumlah terdakwa lain dalam kasus terkait juga telah mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman.

Harvard sendiri dikatakan sudah berdamai dengan kelaurga para pendonor.

Sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian perkara, Harvard Medical School akan menyampaikan pernyataan kepada keluarga para penggugat melalui webinar langsung, melansir The Harvard Crimson.

Dalam pernyataan tersebut, kampus akan memberikan penegasan bahwa tindakan Lodge “tercela secara moral” dan juga bertentangan dengan standar Harvard.

Universitas juga akan memaparkan sejumlah perubahan yang telah dilakukan terhadap program donasi tubuh atau Anatomical Gift Program.

Harvard Medical School juga akan membentuk program beasiswa bantuan keuangan tahunan bagi mahasiswa kedokteran mulai tahun akademik 2027-2028.

Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan juga penghormatan kepada seluruh orang yang telag mendonasikan tubuh mereka untuk kepentingan pendidikan dan juga penelitian medis.

Keluarga yang terdampak mulai mengajukan gugatan terhadap Harvard pada musim panas 2023, tak lama setelah Lodge didakwa.

Gugatan tersebut menuding Harvard telah melakukan kelalaian, pelanggaran kewajiban fidusia, serta menyebabkan tekanan emosional terhadap keluarga pendonor.

Ketika kasus tersebut terungkap, Dekan Harvard Medical School George Daley dan Edward Hundert menyebut perbuatan Lodge sebagai “pengkhianatan yang menjijikan” dan juga tindakannya “tercela secara moral”.

Daley bersama dengan Dekan Pendidikan Kedokteran Bernard S Chang kemudian mengatakan melalui email bahwa kesepakatan tersebut memungkinkan Harvard dan para penggugat menghindari proses hukum yang berkepanjangan.

Email tersebut dikirimkan kepada komunitas Harvard Medical School dan juga Harvard School of Dental Medicine.

Daley dan Chang menuliskan “Meskipun hukuman Lodge mengakhiri perkara pidana terhadapnya, dan kesepakatan penyelesaian gugatan kelompok setelah dipenuhi akan mengakhiri perkara perdata, proses untuk pulih dari insiden menyakitkan ini masih terus berlanjut,”.

Mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak memberikan cerminan penghormatan Harvard terhadap orang-orang yang secara sukarela mendonasikan tubuhnya melalui Anatomical Gift Program.

“Kami kembali menyampaikan kesedihan mendalam dan empati kepada keluarga para pendonor yang mungkin terdampak.”

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments