Sejak 1 September 2025, Australia Selatan Memutuskan Untuk Melarang Penggunaan Plastik Kecap Asin Bentuk Ikan –Â Pemerintah Australia Selatan memutuskan dilarangnya penggunaan plastik kecap asin berbentuk ikan.
kebijakan ini merupakan bagian dari aturan larangan plastik sekali pakai, yang berupaya untuk mengurangi penggunaan plastik berlebihan dengan tujuan mengurangi polusi udara dan juga upaya menjaga serta melindungi lingkungan.
Dilansir dari BBC Menteri Lingkungan dan Wakil Perdana Menteri Australia Selatan, Susan Close berpendapat bahwasannya penggunaan plastik ikan itu hanya dalam sepersekian detik, namun plastik ikan itu bisa bertahan di lingkungan selama puluhan bahkan hingga ratusan tahun jika dibiarkan terbuang sembarangan.

Tindakan ini juga mendukung Undang-Undang yang dibuat sejak tahun 2023 yang sudah lebih dulu melarang kantong belanja plastik, sedotan, pengaduk minuman, cotton buds, hingga konfeti.
Meskipun wadah plastik berbentuk ikan ini memiliki bahan dasar plastik yang memang bisa untuk didaur ulang (polyethylene), tetapi dikarenakan ukurannya yang kecil, sehingga menyebabkannya sulit diproses oleh mesin daur justru menyebabkan plastik berbentuk ikan ini sulit untuk didaur ulang.
baca juga : Pria ini Dilarang Untuk Masuk Restoran, Alasannya Mengejutkan!
Wadah plastik berbentuk ikan ini pertama kali diciptakan oleh Teruo Watanabe di Jepang pada tahun 1954. Awalnya bahan dasar wadah ini terbuat dari keramik atau kaca, sebelum dialihkan ke bahan dasar plastik.
Meski dengan adanya peraturann ini, masyarakat tetap bisa menikmati sushi bersama kecap asin , karena botol kecap asin besar dan sachet tidak termasuk didalam larangan yang dibuat.