Cekrekening.id, situs cek rekening yang kini viral di medsos

    707

    Cekrekening.id, situs cek rekening yang kini viral di medsos – Cekrekening.id merupakan situs yang dikeluarkan oleh Kominfo untuk pengecekkan rekening ketika ingin melakukan transaksi online. Situs ini merupakan situs dimana pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

    <@ikl

    Beberapa hari lalu, terdapat unggahan dari akun Twitter Cepi Aditiya (@ACStyles30) yang mengenai pengecekan rekening ketika transaksi online ini. Cepi menulis bahwa pengecekkan bisa melalui situs resmi cekrekning.id

    Tweet tersebut telah di retweet lebih dari 12.000 kali dan mendapat likes lebih dari 19.000 kali. Cepi awalnya mendapatkan informasi situs resmi kominfo ini melalui facebook Bagus Rahmat Prabowo.

    Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017. Kominfo membuat situs itu karena sudah banyak laporan masyarakat mengenai rekening rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan investasi bodong.

    Situs ini terdapat 2 fitur utama yaitu periksa rekening dan laporkan rekening. Rekening dapat dilaporkan apabila terkait dengan tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang.

    Ferdinandus juga menambahkan nomor rekening yang dilauprkan berulang ulang akan dilakukan pengecekkan ke bank yang bersangkutan. Laporan tersebut dilakukan secara online dan offline. Online melalui aplikasi atau situs, kemudian offline bila langsung datang ke call center dengan membawa salinan bukti tindak pidana.

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan transaksi elektronik dan pembayaran dengan transfer uang untuk memeriksa nomor rekening tujuan melalui cekrekening.id

    <@ads