HomeFaktaApes! Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri di China Pasang Spanduk Perselingkuhan antara Suami...

Apes! Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri di China Pasang Spanduk Perselingkuhan antara Suami dan Sahabat Selama 5 Tahun

Apes! Ketahuan Selingkuh, Seorang Istri di China Pasang Spanduk Perselingkuhan antara Suami dan Sahabat Selama 5 Tahun – Kasus viral ini terjadi di China, dimana seorang istri memasang beberapa panduk tentang perselingkuhan antara suami dan sabahatnya.

Istri di China yang mengetahui perselingkuhan itu memajang beberapa spanduk merah di pagar sebuah kompleks perumahan di Changsha, Provinsi Hunan. yang dimana isi dari spanduk-spanduk ini adalah ucapan rasa “terima kasih” dengan nada sarkastis  kepada sahabatnya karena telah berselingkuh dengan suaminya selama lima tahun.

Viral! Istri di China Pasang Spanduk Sindir Sahabat yang Selingkuh dengan Suami Selama 5 Tahunsource : Douyin

Kejadian viral ini bertujuan menunjukkan perasaan kekecewaan yang dirasakann sang istri. Disamping itu terdapat spanduk yang menunjukkan bahwa sahabatnya yang telah menjadi selingkuhan itu diketahui bermarga Shi Salah satu spanduk yang mencuri perhatian bertuliskan: “Shi melanggar ketertiban umum dan moral yang baik, berselingkuh dengan suami sahabatnya.”

Tetapi belum terdapat info jelas apakah komplek perumahan yang ditempeli spanduk merupakan tempat tinggal Shi atau bukan.

Selain itu spanduk merah itu tidak hanya menghiasi daerah komplek, tetapi juga terdapat pada satu mobil yang belum dipastikan apakah itu merupakan mobil milik Shi atau bukan yang berisi : “Shi telah menjadi sahabat saya selama 12 tahun dan telah memberikan layanan seksual kepada suami saya selama lima tahun.”

Ada juga spanduk yang bertuliskan: “Shi pergi ke hotel bersama suami sahabatnya selama jam kerja.”

Ientitas sang istri dan suaminya belum diketahui dengan jelas, sementara wanita bermarga Shi disebut bekerja di sebuah kantor manajemen pariwisata bagian departemen keuangan di komunitas Hongshan.

Salah satu staf dari kantor tersebut juga mengonfirmasikan kepada media China, The Paper, bahwa memang ada seorang staf bernama Shi bekerja diperusahaan tersebut dan saat ini tengah diselidiki.

Namun, seluruh spanduk sudah dicopot tak lama setelah berita tersebut viral di media sosial. Dilansir dari South China Morning Post, pengacara Zhao Liangshan dari Firma Hukum Shaanxi Hengda memberikan penegasan bahwa tindakan ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Spanduk-spanduk itu bisa melanggar hak privasi, reputasi, dan kepribadian Shi, terutama jika memuat informasi yang tidak benar atau bersifat mencemarkan nama baik,” ujar Zhao.

Jika aksi itu mengundang kerumunan hingga mengganggu ketertiban umum, pelakunya bisa dijerat Undang-Undang Sanksi Administrasi Keamanan Publik dengan hukuman berupa peringatan, denda 200 yuan (sekitar USD28), bahkan kurungan hingga 19 hari dan denda 500 yuan (USD70) dalam kasus berat, tambah Zhao.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments