Pemerintah Berencana Untuk Memblokir Ponsel BM di Indonesia

    351

    Pemerintah Berencana Untuk Memblokir Ponsel BM di Indonesia – Pertengahan 2018 lalu sudah dilakukannya implementasi kebijakan registrasi kartu SIM Prabayar, kini pemerintah perencana untuk menghentikan peredaran ponsel ilegal (blackmarket) di Indonesia.

    <@ads

    Pasalnya peredaran ponsel blackmarket ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga distributor dan pengguna. Mekaisme pemblokiran ini akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada ponsel. Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, maka akan dianggap ponsel ilegal dan tidak bisa digunakan di Indonesia.

    Wacana tersebut kembali hangat diperbincangkan karena mesin validasi IMEI yang dikembangkan oleh Kementrian Perindustrian kabarnya akan mulai digunakan pada bulan Agustus mendatang. Lantas dengan aktifnya mesin ini, apakah handphone ilegal nantinya tidak akan bisa digunakan lagi?

    Dilansir dari KompasTekno, keterangan yang diberikan oleh Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementrian Perindustrian mengatakan bahwa Kemenprin akan menggodok regulasi terkait dengan pemblokiran tersebut.

    <@ads

    Kemenprin dikatakan tengah merancang regulasi dengan pihak pihak terkait, ia juga mengungkapkan bahwa aturan tersebut harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya ketika implementasi bisa dilakukan dengan tepat dan tidak merugikan.

    Secara teknis ia mengatakan bahwa pemblokiran tersebut perlu pemahaman yang lebih jauh dan secara rinci. Pasalnya ada beberapa hal yang rumit belum diketahui seperti hardware, semikonduktor dan juga software.

    Melalui info yang beredar, dikatakannya Agustus akan dilakukan pemblokiran. Tapi sayangnya jawaban dari Janu tidak bisa menjawabnya dengan nada yang pasti, ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung dulu.

    Kemenperin ini memiliki sistem identifikasi ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration and Blocking System (DIRBS). Sistem tersebut memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada setiap ponsel. Kemenperin nantinya akan memiliki sistem validasi IMEI untuk mengecek ponsel tersebut ilegal atau tidak.

    <@ads