Dibongkar di Pengadilan! Ini dia Cara Licik Mcdonald’s Kuras Dompet Konsumen – McDonald’s terkenal gugatan di pengadilan federal Chicago, Amerika Serikat (AS).
McDonald’s digugat dalam gugatan class action yang menuduh perusahaan menggunakan sistem penetapan harga berbasis kecerdasar buatan (AI).
Hal ini dilakukan untuk mengoordinasikan harga menu di jaringan restoran waralaba dan restoran milik perusahaan.
Gugatan tersebut diajukan pada Jumat (2/10).
Isi gugatan tersebut adalah menuding McDonald’s melanggar undang-undang antimonopoli AS dengan bersekongkol bersama pewaralaba independen.
Baca juga : Wali Kota Prancis Viral karena Lindungi Pendemo Pelajar dari Kepolisian Prancis
Persekongkolan ini untuk menetapkan harga menggunakan algoritma yang dilatih dari data nonpublik.
Gugatan tersebut juga mengenai mesin penetapan harga McDonald’s yang menggunakan algoritma machine learning
Machine learning digunakan untuk terus menganalisis data dari jutaan transaksi harian di hampir 14.000 restoran.
Sebelumnya disebutkan sejumlah perusahaan restoran cepat saji lain juga mulai memanfaatkan AI untuk membantu menentukan harga dan menjalankan operasional.
Gugatan tersebut berbunyi “Bisnis independen harus menetapkan harga mereka secara independen,”.
Mengutip CNBC Indonesia, McDonald’s sendiri membantah tuduhan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, perusahaan menyebut bahwa tuduhan tersebut spekulatif dan tidak berdasarkan informasi yang memadai.
“AI tidak menetapkan harga Big Mac atau menu lainnya,” kata McDonald’s.
Perusahaan juga memberikan penegasan bahwa pewaralaba membuat keputusan harga secara mandiri.
McDonald’s juga menyebutkan bahwa penggunaan alat rekomendasi harga dan analitik sudah umum di berbagai industri.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah penggugat di AS memang mengajukan gugatan class action yang menuduh bisnis menggunakan algoritma atau AI untuk mengoordinasikan harga secara ilegal.
Hal ini termasuk juga untuk kamar hotel, sewa apartemen, dan berbagai produk lainnya.
Lark Turner, selaku pengacara penggugat, mengatakan bahwa McDonald’s memanfaatkan big data dan sistem waralabanya untuk menekan konsumen dalam menentukan harga.
Penggugat yang merupakan warga Illinois tersebut meminta gugatan diajukan sebagai class action yang dapat mewakili hingga jutaan pelanggan McDonald’s.
