Mantan Menteri Olahraga China Dihukum Mati setelah Korupsi selama 15 Tahun – Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati setelah melakukan korupsi Rp 556 Miliar.
Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi dua tahun karena korupsi dan menyalahgunakan kekuasaannya.
Pada hari Senin, vonis mati ini dijatuhkan oleh pengadilan di provinsi Jiangsu.
Baca juga : Katy Perry dan Justin Trudeau Akhirnya Go Public
Melansir China Dialy, Selasa (9/12), Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menyatakan bahwa Gou sudah menerima suap lebih dari 236 juta yuan (lebih dari Rp556 miliar) sejak tahun 2009 hingga 2024, yaitu sudah selama 15 tahun belakang.
Berdasarkan dari hasil putusan tersebut, ia sudah menggunakan berbagai jabatannya selama bertahun-tahun tersebut untuk mencari keuntungan bagi departemen dan juga individu dalam operasi bisnis dan juga persetujuan proyek.
Gou yang saat ini berusia 68 tahun juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan juga semua aset pribadinya dirampas oleh negara.
Dilansir dari CNA ID, secara terpisah, pengadilan juga menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepadanya karena penyalahgunaan kekuasaan.
Dikatakan bahwa sejak tahun 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai wakil wali kota Beijing, dia menyalahgunakan wewenangnya dalam sebuah akusisi proyek terkait, yang menyebabkan dampai kerugian yang signifikan terhadap aset publik dan juga merugikan kepentingan negara dan juga publik.
Pengadilan juga menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatannya tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang eksekusinya ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan ilegal dan bunga terkait ditransfer ke kas negara.
Disebutkan juga bahwa kejahatan Gou membenarkan hukuman mati karena suap yang dilakukannya dalam jumlah yang “sangat besar”, situasinya yang “sangat parah”, dampak sosialnya yang “sangat negatif”, dan juga kerugian bagi kepentingan negara dan publik yang “sangat signifikan”.
Namun, pengadilan menyebutkan bahwa mereka mempertimbangkan keringan hukuman karena Gou yang koperatif dengan mengaku, mengungkapkan suap yang belum diketahui penyidik, mengembalikan keuntungan ilegalnya, dan juga melakukan upaya suap yang gagal.
Di China, hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup jika tidak adanya kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan yang akan dijalani selama dua tahun, dan selanjutnya hukuman seumur hidup tersebut nantinya dapat dikurangi karena perilaku baik.
Tetapi, pengadilan memutuskan bahwa Gou tidak akan memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman ataupun pembebasan bersyarat lebih lanjut dikarenakan beratnya pelanggaran dan dampak sosial yang diakibatkan ulahnya, yang berarti dia tidak akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika hukumannya diringankan.
