15 Januari 2026

Pemblokiran ini dilakukan karena maraknya peredaran konten asusila palsu atau yang dikenal sebagai deepfake di X.
Melansir Antara, Sabtu (10/1) teknologi Grok ini memungkinkan pembuatan dan juga penyuntingan gambar seksual tanpa persetujuan.
Hal ini juga termasuk pada visualisasi perempuan dan juga anak anak dalam pose yang tidak senonoh.
Konten deepfake tersebut diyakini menyerang kelompok rentan, terutama perempuan dan juga anak anak, yang memang sering menjadi sasaran eksploitasi di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan penegasan bahwa praktik pembuatan deepfake seksual non-konsensual merupakan sebuah pelanggaran yang serius terhadap hak asasi manusia dan juga martabat warga negara.
Meutya mengatakan “Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,”. “Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” lanjutnya. Saat ini Malaysia juga dilaporkan akan segera menyusul Indonesia dengan melakukan pemblokiran terhadap Grok.Popular_News